Transfer Bulanan Langsung ke Rekening, Inilah Rincian Besaran TPG 2026 Mendatang
Transfer bulanan langsung ke rekening guru rencananya akan diterapkan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2026.-Foto: Sumateraekspres.id-
Sementara itu, guru ASN—baik PNS maupun PPPK—akan memperoleh TPG sebesar satu kali gaji pokok tiap bulan, sesuai regulasi yang berlaku.
Alokasi dana TPG untuk guru ASN pada 2026 mencapai sekitar Rp69 triliun, sedangkan guru non-PNS bersertifikat menerima porsi anggaran sekitar Rp19,2 triliun.
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dipastikan masuk dalam penerima tunjangan sesuai ketentuan yang sama.
Secara keseluruhan, pemerintah menaikkan anggaran pendidikan untuk guru dan tenaga kependidikan menjadi Rp274,7 triliun, tumbuh signifikan dari alokasi sebelumnya sebesar Rp178,7 triliun.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman BRI 2025: Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan Online
BACA JUGA:Tren Pinjaman Mikro Dorong Napas Baru UMKM Sumatera di 2025
Kenaikan anggaran ini meliputi pembayaran gaji, tunjangan, dan sejumlah program peningkatan kompetensi.
Penerapan pencairan bulanan TPG disebut menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kesejahteraan pendidik dan memastikan distribusi tunjangan berjalan lebih cepat, teratur, dan tepat sasaran.
