*KDRT LUBUKLINGGAU - Meisi Titi Afriana (43), sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya, Gunadi (46). Sebab begitu ketahuan selingkuh, suaminya bukan meminta maaf. Justru malah menganiaya istrinya.
Meisi yang melapor dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Lubuklinggau, membuat suaminya yang selingkuh itu ditangkap polisi. Tindak KDRT itu terjadi Sabtu (29/4), sekitar pukul 12.00 WIB. Siang itu, korban sedang berada di dapur. Sambil mengomel-ngomel soal perselingkuhan suaminya. Ucapannya yang sudah emosi tingkat tinggi, dinilai kasar oleh suaminya. Akhirnya berujung pelaku memukul kening istrinya satu kali, menggunakan tangan kanan. ”Korban lalu duduk di ruang tv bersama anaknya, sementara suaminya pergi,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, kemarin. BACA JUGA : Lima Tahun Rusak, Warga Diminta Sabar Sampai malam harinya, pelaku tidak pulang ke rumah mereka di Jl Sejahtera, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.Korban curiga suaminya menginap ke rumah selingkungannya. Besoknya, korban mencari suaminya ke rumah sang pelakor. “Ternyata benar ada,” ujar Robi.Terbuktinya perselingkuhan itu dan menjadi korban KDRT, membuat korban langsung memutuskan lapor polisi.
Kategori :