PALEMBANG – Jika pada hari pertama dan kedua pendaftaran bakal calon legislatif DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPD RI masih sepi, memasuki hari ke-3 Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI yang merupakan aplikasi digital untuk pendaftaran caleg malah tidak dapat diakses.
Akibatnya caleg yang hendak mengakses formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan terpaksa harus menunggu hingga sistem ini bisa berjalan."Mulai dari pukul 13.00 WIB hingga saat ini (sore kemarin, 3/5) Silon masih error. Dan tidak bisa kita masukkan berkas pendaftaran. Jadi kita harus menunggu dulu. Termasuk bakal calon yang sudah datang di aula demokrasi Kelly Mariana, harus menunggu dengan sabar," ujar Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin, kepada wartawan petang kemarin. Diketahui saat Silon error kemarin, sudah ada satu bakal calon DPD RI yang siap mendaftar.Dijelaskan Amrah, kendala itu tidak hanya terjadi pada KPU Sumsel, namun juga di beberapa KPU provinsi lainnya. "Ada teman-teman kita dari KPU lain juga mengalami kendala yang sama saat ini. Mudah-mudahan segera dapat diatasi. Mengenai penyebab error, kita belum tahu apa," ungkap Amrah. BACA JUGA : Mulai Panas, Gerindra Main Pecat Sementara itu kata dia, jika bacaleg dan bacalon DPD RI tidak dapat mendaftar melalui Silon, maka di akhir pendaftaran, KPU biasanya akan menerima pendaftaran secara manual.
"Tetapi penerimaan pendaftaran secara manual baru dapat kita terima akhir-akhir pendaftaran," jelas Amrah.Sekitar pukul 15.30 WIB, akhirnya Silon kembali dapat diakses. Salah satu bacalon DPD RI Yetti Oktarina Prana, yang sejak siang sudah bersiap di KPU Sumsel, akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mendaftar.(Iol/)
Kategori :