PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama kasus kriuk Babi, selebgram tiktoker, Lina Mukherjee kembali dipanggil untuk klarifikasi. Rencananya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus menjadwalkan pemanggilan Lina pada Rabu (3/5/2023) pagi. Lantas, apakah Tiktoker pemilik nama asli Lina Lutvia ini bakal datang memenuhi panggilan penyidik ? BACA JUGA : Gara-Gara Truk Pupuk Rem Blong, 7 Mobil dan 1 Motor Jadi Ringsek "Kalau jadwalnya besok (hari ini,red) bakal kembali dipanggil. Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH, Selasa (2/5/2023). Sebelumnya, saat melayangkan pemanggilan pertama di pertengahan April silam, Lina Mukherjee berhalangan hadir tanpa konfirmasi. "Jika LM tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Kategori :