Kurang Dari 24 Jam, Tersangka Penganiayaan Ditangkap

Selasa 25 Apr 2023 - 19:41 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat unit pidum Satreskrim Polres Lahat meringkus tersangka penganiayaan. Tersangkanya Joni Akbar (23) warga Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat. Dengan barang bukti dua helai baju milik korban, dua helai celana milik korban dan satu senjata tajam jenis pedang milik tersangka. Korbannya, kakak beradik M Apiansyah (25) dan Faizal Oteriansyah (27) warga Desa Lubuk Atung. M Apiansyah mengalami luka bacok di tangan dan perut. Sementara Faizal Oteriansyah mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri. BACA JUGA : Pak Jangan Cari Duit Kayak Gitu! Viral Video Petugas Dishub Ribut dengan Penumpang Atas kejadian tersebut korban M. Apiansyah masih mengalami perawatan di rumah sakit, sementara Faizal kakaknya melapor ke Mapolres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH bersama Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menjelaskan. Bahwa kejadian penganiayaan Ahad (23/4) di Desa Lubuk Atung, sekitar pukul 19.00 WIB. Berawal saat tersangka Joni ribut dengan M Apiansyah. Lalu datang Faizal hendak melerai.

Tags :
Kategori :

Terkait