Beri Korban Keadilan!

Jumat 13 Jan 2023 - 00:10 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

*Anita: Pikirkan kalau Itu Keluarga Kita

Maraknya kekerasan seksual di Bumi Sriwijaya, termasuk aksi tukang ojek pedofil di Lahat yang mencabuli murid SD mendapat perhatian serius berbagai pihak. Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH termasuk yang geram dengan para pelaku.

Dia menyoroti, terkadang ancaman hukuman dan putusan terhadap pelaku tidak maksimal. “Sedangkan yang direnggut dari korban ini masa depannya. Tidakmungkin akan kembali. Pasti trauma,” cetusnya.

Baca Juga : Setahun, Lebih 200 Anak Alami Rudapaksa Anita  juga mengingatkan para penegak hukum dan semua pihak terkait. “Pikirkan kalau yang jadi korban keluarga kita. Lalu diperlakukan tidak adil. Apa yang kita rasakan?,” tambahnya. Karena itu, seluruh stakeholder bisa sama-sama peduli.

Kepada jajaran Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota, pihaknya di legislatif minta agar instansi itu bisa maksimal melakukan perannya. Baik pengawasan maupun perlindungan. “Apabila ada kasus, kawal hingga selesai, bentuk tim advokasi,” imbuhnya.

Baca Juga : Fakta Pedofil di Lahat, Sudah Punya Istri dan Dua Anak
Dia mencontohkan seperti kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswa salah satu kampus di Sumsel beberapa waktu lalu. “Kita semua, saya ikut mengawal itu. Minta Kapolda, Kajati dan juga kehakiman untuk menerapkan sanksi hukum maksimal kepada pelakunya,” tegas dia. Baca Juga:Lahat Darurat Kekerasan Anak, Korban Malu Sampai Pindah Rumah

Untuk kasus-kasus kekerasan seksual lain yang mungkin terjadi di lingkungan perguruan tinggi, pesantren, sekolah bahkan keluarga, dia berharap semua pihak bisa melakukan hal serupa. “Supaya para pelaku jera dan tidak ada yang meniru mereka. Sedangkan korban setidaknya merasa mendapatkan perlakukan hukum yang sama dan rasa keadilan,” jelas Anita.

Baca Juga : Wajib Dicoba, Dokter Sheila Asal Oku Timur Beri Tips Hindari Pedofil
Ditegaskannya, para penegak hukum, terutama yang menangani kasus kekerasan seksual tidak bisa kalau perlu selalu diingatkan. Harapannya, ada kesadaran diri, rasa empati dan kepedulian. “Pengawasan internal juga perlu diperketat. Supaya bisa benar-benar menegakkan hukum secara maksimal,” tandasnya.

  Ketua TP PKK Sumsel, Hj Febrita Lustia HD menegaskan, pihaknya langsung bergerak bersama instansi terkait. Salah satunya, lanjut istri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). “DPPPA Provinsi Sumsel dan Lahat sudah mulai penjangkauan,” kata Hj Febrita.

Dia prihatin dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di Sumsel.

“Mungkin (pelaku) kurang kuat iman. Mereka ini tega ya,” cetusnya. Sementara itu, catatan Komnas Perempuan, sepanjang Januari-November 2022 lalu telah diterima 3.081 aduan kekerasan terhadap perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dari jumlah itu setengahnya berupa kekerasan seksual. Sekitar 860 aduan terjadi di ruang publik, serta lebih banyak lagi terjadi di ruang personal.

Baca Juga : Hindari! Ini Ciri-Ciri Pedofil yang Wajib Diketahui Agar Anak Tak jadi Korban
"Ini berarti bahwa upaya kita untuk memastikan implementasi dari undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini menjadi sangat penting," ujarnya. Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini menilai, untuk kasus pedofil di Lahat, pelaku diyakininya memang sudah mengincar korban.

“Saya berpikir mungkin masih ada korban lain, tapi tidak berani melapor,” ujarnya. Kondisi ini terjadi pada banyak kasus kekerasan seksual lain. Pihaknya mendorong jajaran kepolisian untuk kerja bareng dengan instansi terkait tak hanya menegakkan hukum terhadap pelaku. “Tapi juga membantu pemulihan anak yang menjadi korban,” pungkasnya.(*/rip/fin/)

Tags :
Kategori :

Terkait