Parkir di Tepi Jalan, Truk Batu Bara Didenda

Kamis 12 Jan 2023 - 22:31 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

MUARA ENIM - Banyaknya kendaraan truk pengangkut batu bara yang kerap parkir di tepi jalan bahkan memakan badan Jalan SMB II Muara Enim  meresahkan warga. Karena itu, Pemkab Muara Enim mengambil langkah tegas akan memberlakukan denda bagi kendaraan umum yang parkir di badan jalan.

Pj Sekretaris Daerah Muara Enim, Riswandar mengatakan kendaraan truk pengangkut batu bara tidak boleh lagi parkir di pinggir jalan terutama di Jalan SMB II. "Solusinya kami siapkan tempat di terminal regional, tapi bayar," ujarnya.

Lanjutnya, akibat  banyaknya truk batu bara yang parkir di tepi jalan, jalur  jalan tersebut  menjadi kecil bahkan kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan. "Mobilnya lebar dan panjang, kalau satunya saja sepanjang 10 meter bayangkan saja kalau sekali parkir sampai 6 truk berjejer, itu baru satu titik saja belum titik lain," ungkapnya.

Baca juga : Tekan Kriminalitas, Polsek Jarai Lahat Rutin Patroli
Kalau masih ada kendaraan yang terparkir di sana, Pemkab Muara Enim akan memanggil perusahaannya dan harus membayar denda. "Nantinya ada patroli khusus selama 24 jam setiap hari, termasuk yang terparkir di dalam kota, perihal denda sudah dikoordinasikan dengan pihak pengadilan dengan besaran Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta," tegasnya.

Kadishub Muara Enim, Junaidi mengatakan sudah terbentuk tim dan telah dikeluarkan SK bahwa tidak boleh parkir khusus di sepanjang Jalan SMB II, dari jembatan Enim II sampai ke perbatasan Muara Enim dengan Kabupaten Lahat.

"Apabila memang masih didapati angkutan batu bara yang terparkir di sana dan sebelumnya sudah dilaksanakan patroli rutin, bahkan sempat ada penindakan termasuk di jalan areal Islamic Center," bebernya.

Sejauh ini, sudah ada 112 kendaraan yang dikenakan penindakan dengan cara ditilang dan dilakukan putar balik, apabila masih terjadi kami akan lakukan denda maksimal, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan.

"Untuk penindakan ini sudah berkirim surat kepada Kapolres Muara Enim melalui Kasatlantas untuk melakukan pendampingan, dan akan langusung dilakukan penilangan bersama personel Satlantas Polres Muara Enim," pungkasnya. (Way/)

Tags :
Kategori :

Terkait