Transaksi Narkoba di Taman Sekanak Lambidaro, Sepasang Pria Wanita Diringkus Polisi

Selasa 18 Apr 2023 - 14:19 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

  PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Sepasang pria dan wanita kedapatan melakukan transaksi narkoba. Mereka diamankan petugas unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (12/4/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, petugas menyamar (Undercover Buy) di Taman Sekanak-Lambidaro, tepatnya Jalan Brigjen HM Dani Effendi Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil. Kedua tersangka yakni Bambang Suteja (46) warga Perumahan Citra Tanah Mas Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Kemudian, Siti Nurjanah (30). Dia warga Jl PSI Kenayan Lrg Hidayah Kelurahan Karanganyar Kecamatan Gandus. Bersama dua tersangka, juga ada Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 100,80 gram yang dalam plastik klip bening dan dalam kantong kresek warna hitam. BACA JUGA : Pedestrian Sekanak-Lambidaro Tutup Sementara Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK melalui Kasubdit 1, AKBP Dudi Novery,SE  mengatakan, awalnya dia mendapatkan informasi kerap terjadinya transaksi narkoba. Lokasinya di kawasan Taman Sekanak Lambidaro. Mendapati informasi ini, petugas unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin AKP Yetty Gultom,SH melakukan penelusuran.

Petugas Pura-Pura Memesan

"Setelah yakin, petugas berpura-pura memesan narkoba kepada kedua tersangka. Lalu, pada Rabu malam janjian dan tersangka SN keluar dari dalam mobil minibus. Kemudian, saat menyerahkan sabu ke petugas dan langsung kita amankan," kata Dudi, Selasa, 19 April 2023.
Tags :
Kategori :

Terkait