MUARADUA - Terkesan dibiarkan mengakibatkan Gerbang Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal. Tumpukan sampah yang terus menggunung terlihat di gapura Desa Pendagan Muaradua OKU Selatan.
Lokasi ini sendiri kini menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga-warga tidak bertanggung jawa.Warga mengeluh karena membuat akses jalan tersebut menjadi kumuh dan bau, sehingga menjadikan pengguna jalan tersebut menjadi tak nyaman.
Diketahui, akses jalan itu sendiri merupakan akses utama bagi warga Desa Pendagan, Desa Mehanggin dan Desa Datar yang lalu lalang untuk menuju pasar Muaradua dan sebaliknya.Yadi salah satu warga Desa Datar mengaku tak nyaman melintasi jalan tersebut. "Ini kan jalan utama penghubung Pasar Muaradua dengan 3 Desa, tapi malah jadi tempat pembuangan sampah. Ya pastinya sangat mengganggu dan tidak nyaman," ucapnya,minggu (16/4).
Dikatakannya, jika sudah seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab, bahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup aja hanya lewat saja kalau disini," terangnya.Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hermansyah Said, S. IP melalui Kepala Bidang Persampahan Khoirunnas, ST, mengatakan fenomena membuang sampah tidak pada tempatnya menunjukan kesadaran masyarakat OKUS masih rendah. "Pengawasan terhadap masyarakat yang tidak bertanggungjawab akan hal ini, merupakan tanggung jawab kita bersama, tentu akan memberikan edukasi kepada masyarakat dampak buruk membuang sampah sembarangan," terangnya. (end)
Kategori :