Usulan Bisa Beda atau Sama

Sabtu 15 Apr 2023 - 00:46 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Kapuspen Kemendagri Soal 3 Nama Pj Bupati Muba

*Gubernur : Aturan Baru Boleh Sekda

PALEMBANG – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muba berakhir 30 Mei 2023 nanti. Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengusulkan tiga nama calon pengganti. DPRD Muba juga mengusulkan tiga nama.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan menyatakan, memang sudah seharusnya data atau usulan nama-nama calon Pj Bupati Muba, baik dari Gubernur Sumsel maupun DPRD Muba telah dikirim ke Kemendagri.

"Usulan masing-masing itu tiga nama. Bisa sama ataupun berbeda antara usulan Gubernur maupun usulan DPRD setempat. Diusulkan setidaknya 30 hari jelang habis masa jabatan," jelas dia, kemarin (14/4). Nantinya, Kemendagri yang akan menentukan salah satu dari usulan yang paling layak dalam segala hal sebagai Pj Bupati Muba.

Karena masa jabatan Pj Bupati Muba berakhir Mei, maka memang sudah harus masuk usulannya di April ini. Seingat Benny, ada 41 daerah yang sudah mengusulkan nama-nama PJ. “Kebetulan saya sedang tidak pegang data, apakah usulan untuk Pj Bupati Muba sudah masuk atau belum. Nanti saja cek,” imbuhnya.

BACA JUGA : Dicopot Bupati, Harta Rp5,5 M

Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan, Pemprov telah mengajukan tiga nama calon Pj Bupati Muba ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).  "Sudah kami ajukan," katanya.  Menurut dia, tiga nama itu sudah diterima Kemendagri dan kini dalam proses.

"Baru Muba saja. Untuk OKU dan lainnya masih belum (diajukan)," tambah Deru.

BACA JUGA : Daftar Peserta yang Lolos Verifikasi Data TO Akbar SNBT 2023

Dia tak mau secara gambang  mengungkap tiga nama itu. Hanya saja, ditegaskannya, nama-nama yang diajukan sesuai dengan persyaratan atau kriteria yang  diatur Mendagri.

Tags :
Kategori :

Terkait