JAKARTA - Artis Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya. Revaldo ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Biodata artis Revaldo bisa didapatkan dari artikel ini.
Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. "Iya-iya betul ditangkap," katanya, Kamis, 12 Januari 2023.
Hanya, belum dijelaskan detail penangkapan. Kapan dan dimana Revaldo diamankan. Termasuk, barang yang disita polisi dalam penangkapan tersebut juga belum diungkap.
Revaldo bukan kali pertama terjerat penyalahgunaan narkoba. Revaldo sempat mengkonsumsi narkoba pada tahun 2006 dan tahun 2010.
Dilansir dari FIN, Revaldo bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya permana lahir 18 Juni 1982, Yogyakarta. Revaldo merupakan aktor kebangsaan Indonesia.
Karir Revaldo diawali dengan menjadi pemeraga busana. Revaldo terjun ke dunia akting tahun 2003 dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta, yang diadaptasi dari film 2002 judul sama.
Baca juga : Andika Eks Kangen Band Konser di OI, Doakan yang Pacaran Cepat Menikah
Baca juga : Sempat Mualaf, Lima Artis Tampan Ini Pilih Kembali ke Agama Awal
Sejumlah film dan series diaktori Revaldo. 30 hari mencari cinta, Tebus, The Night Come fo Us, Sayap-sayap patah dan Sri Asih .
Selain narkoba, Revaldo juga Kasus Revaldo juga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004. Kasus tersebut membuat dirinya dipenjara selama tiga hadir.
Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya, dengan masa percobaan selama enam bulan. Pada tanggal 10 April 2006, Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Pada tanggal 30 Agustus 2006, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun.
Baca juga : Pengedar Narkoba Nyamar Tukang Service Elektronik
Baca juga : Rehabilitasi 42 Pecandu Narkotika
Revaldo juga dikenakan denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.
Revaldo dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.
Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015. (*/rip)
Tags :
Kategori :