PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Harapan sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) yang ingin memekarkan diri menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tampaknya belum bisa terlaksana. Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel Bidang Pemerintahan, Sri Mulyadi ST MM, blak-blakan soal mandeknya progres pemekaran wilayah ini.
Dia mengatakan, ada delapan rencana DOB yang sudah mencuat. Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yakni DOB Sumsel Barat. Pada kabupaten OKI ada rencana DOB Kabupaten Pantai Timur. Di Kabupaten Muara Enim ada tiga rencana DOB yakni Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2), dan Tanjung Enim.
Untuk di Kabupaten Banyuasin ada DOB Kabupaten Banyuasin Timur dan Betung. Sedangkan di Muba ada DOB Kabupaten Musi Ilir. Menurut Sri Mulyadi, hingga saat ini belum ada tanda-tanda moratorium pemekaran daerah akan dicabut oleh pemerintah pusat. Padahal, usulan DOB sudah banyak dari berbagai daerah.
"Kalau boleh jujur, rencana moratorium itu hilang saja. Maksudnya, pembahasannya sudah tidak ada lagi karena moratoriumnya belum dicabut, baik oleh Kementerian Dalam Negeri maupun kementerian lainnya. Kalau tidak salah, ada tiga kementerian yang terkait," beber dia, awal Mei lalu.
Alhasil, belum ada satu pun usulan DOB yang disetujui. Bahkan untuk pemekaran di tingkat kecamatan pun belum ada lampu hijau. "Jangankan untuk tingkat kabupaten atau kota apalagi provinsi, tingkat kecamatan saja belum dibuka aksesnya dari pusat," katanya.
BACA JUGA:5 Kecamatan di OKI yang Berpotensi Jadi Daerah Otonomi Baru, Ini Faktanya
BACA JUGA:Transformasi Ekonomi Wilayah, Apkasi Otonomi Expo 2023 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Meski begitu, Sri Mulyadi mengakui desakan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia terus berdatangan. Menurutnya, dari Sumsel, yang sudah resmi mengajukan ke tingkat kementerian adalah rencana DOB baru dari OKI, Banyuasin, dan Muara Enim. "Itu yang sudah resmi, sudah dibahas di masing-masing DPRD kabupaten/kota, sudah diparipurnakan. Jadi itu bukan sekadar wacana," ungkapnya.
Namun, untuk wacana pemekaran di tingkat provinsi (Sumsel Barat), Sri Mulyadi menyebutnya masih sebatas obrolan forum. "Kalau di tingkat provinsi untuk dipecah jadi dua, itu belum ada sama sekali. Baru sekadar forum-forum saja," tegas dia.
Ia memaparkan, proses menuju pembentukan DOB memang tidak singkat. Ada kajian ilmiah yang harus dilakukan terlebih dahulu, sebelum dibahas di DPRD kabupaten/kota. Selanjutnya, hasilnya dilemparkan ke DPRD Provinsi, baru kemudian diserahkan ke pemerintah pusat.
"Rata-rata mandeknya di pusat karena krannya belum dibuka. Ini sudah lama sekali. Misalnya Kabupaten Gelumbang, itu sudah sejak 2018 saya ingat betul. Sampai sekarang belum ada pembahasan lanjutan," katanya.
Meski demikian, Sri Mulyadi menegaskan kalau DPRD Provinsi Sumsel tetap mendukung penuh jika pembahasan DOB benar-benar dibuka kembali. Ia mencontohkan Gelumbang yang sudah sempat diparipurnakan dan disahkan saat Ketua DPRD Sumsel dijabat Dr HM Giri Ramanda Putra SE MM. "Tapi ya itu, karena adanya moratorium, tidak ada kelanjutannya," tukas dia.