PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) tangkapan narkoba, Rabu 12 April 2023 pagi. Dalam hal ini, BB narkoba jenis sabu yang mereka musnahkan sebanyak 3,1 kilogram, merupakan hasil penangkapan sepanjang Maret hingga pertengahan April 2023. Sementara itu, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H Imran Gunawan,SH beri penjelasan. Dalam hal ini, BB narkoba yang mereka amankan dari tiga Laporan Polisi (LP) dengan lima orang tersangka. Dua TKP berada pada wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.
BACA JUGA : Tanpa Download Aplikasi dan KTP, Begini Cara Dapat Saldo DANA Rp150 RibuSementara itu, kelima tersangka kurir narkoba hadir pada saat rilis. Terdiri dari M Ali Akbar alias Kebar alias Manaf dan Joni Iskandar alias Kandar, dengan BB sabu sebanyak 2,9 kg.
Kategori :