PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali melakukan razia gabungan cipta kondisi berlalu lintas, guna menertibkan serta menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat di Kota Palembang, Rabu (14/5). Razia ini melibatkan TNI, Dishub, Bapenda, Sat Pol PP, dan Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum diselenggarakan di Jl Sudirman, tepatnya setelah Plaza Internasional (IP) Mall, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan pada razia ini.
"Jadi angka kecelakaan baik mobil maupun motor di Palembang ini tinggi, jadi kami berharap dengan adanya razia gabungan secara rutin maka akan meminimalisir kecelakaan," harapnya.
Selain itu, Sikakum juga mengatakan, jika razia gabungan juga dilakukan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor yang masih bandel dan tidak taat dalam berlalu lintas. "Sasaran kita dalam razia ini adalah pengendara motor atau mobil yang melawan arus, kemudian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan, lalu kendaraan dengan knalpot brong, serta kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan," jelasnya.
BACA JUGA: Gelar Razia Gabungan, Satlantas Palembang Tilang 92 Motor
BACA JUGA:Panen, Razia Gabungan Tilang 91 Pelanggar Lalin
Hasilnya, pihaknya melakukan penindakan sebanyak 92 surat tilang kendaraan. Rinciannya, 34 unit sepeda motor serta 58 lembar surat-surat.
Kegiatan operasi gabungan dgn instansi terkait di antaranya Bapenda, Dishub, Jasa raharja, POM. Tujuan kegiatan ini adalah cipta kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) agar meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas serta kepatuhan bayar pajak dan SWDKLLJ. "Rencana kegiatan ini akan kita rutinkan untuk menciptakan kesadaran kepada masyarakat," katanya.
"Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tertib dalam administrasi surat surat berkendara," Imbuhnya.