EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Empat Lawang bersama Kapolsek dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali melakukan giat penertiban Pasar Pulo Mas. Untuk yang kesekian kalinya dahun ini, petugas Sat Pol-PP menertibkan para pedagang yang menjajakan barang dagangannya pada trotoar dan bahu jalan.
BACA JUGA : Diskon Habis, PNS Perawat Vonis 1 Tahun 10 Bulan, dari Tuntutan 10 TahunPenertiban ini kembali tim lakukan lantaran masih banyaknya para pedagang yang membandel, walaupun sering kena penertiban.
BACA JUGA :;Gabung Komunitas Muslim Osaka, Pempek Pesen via IGKasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Aznan Ghozi menegaskan, penertiban ini mereka lakukan untuk mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
BACA JUGA :;Tips Menggunakan THR Lebaran dengan Bijak“Kita ini hanya menjalankan Perda, untuk pengaturan. Kalaiu penataannya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan,"ujarnya.
Kategori :