Simpan Ganja, Pengangguran Kena Ringkus

Selasa 11 Apr 2023 - 10:03 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID- Aparat Satnarkoba Polres Lahat meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tersangkanya Bayu Andre Eriko (18) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Dalam hal ini, rincian barang buktinya satu paket sedang ganja dengan berat kotor/brutto 47,1 gram, Lalu, tiga paket kecil daun dengan berat kotor/brutto 15,2 gram, satu buah kardus. Satu paket sedang  berat brutto/kotor 47,1 gram.

BACA JUGA : Ribuan Guru Honorer Merana
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi SH. MH beri penjelasan.
Tags :
Kategori :

Terkait