MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Muba, melakukan penarikan produk pangan olahan yang diumumkan mengandung unsur babi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (21/4).
Tindakan tegas itu dilakukan Disdagprin Muba, setelah bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket modern di Kecamatan Sekayu, Rabu (23/4). Penarikan produk pangan mengandung unsur babi oleh Disdagprin Muba ini, setidaknya yang pertama di Sumsel.
"Tim menyasar 6 Indomaret dan 4 gerai Alfamart di wilayah Kecamatan Sekayu. Hasilnya ditemukan tiga jenis produk yang positif mengandung unsur babi, namun masih tetap terpajang di rak penjualan," jelas Plt Kabid Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Disdagprin Muba, Mursalin SH MSi, kemarin.
Sidak dilakukan sesuai dengan Surat Tugas Nomor B-800.1.11.1/322/DAGPERIN/2025, tertanggal 22 April 2025. Dalam pelaksanaannya, Disdagprin Muba menggandeng Dinas Kesehatan, serta Satpol-PP setempat untuk pengawasan lebih lanjut.
Adapun produk-produk Marshmallow yang ditarik, sebanyak 14 pieces ChompChomp Car Mallow (Marshmallow bentuk Mobil), 17 pieces ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow bentuk Bunga), dan 16 pieces ChompChomp Marshmallow bentuk Tabung (Mini Marshmallow).
BACA JUGA:Waduh, Produk Marshmallow Mengandung B4bi Masih Dijual Bebas di Martapura, Warga Diminta Waspada!
BACA JUGA:GAWAT! Marshmallow Mengandung B4b1 Masih Beredar di Palembang, Pasca Diumumkan BPJPH-BPOM
Mursalin menegaskan, pihaknya langsung memerintahkan agar semua produk tersebut ditarik dari etalase. Disimpan atau dikembalikan ke distributor, serta tidak dijual kembali. “Tindakan cepat ini penting untuk melindungi konsumen umat muslim dari produk haram yang diklaim halal,” tegasnya.
Dia menyebut pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan ketat ke seluruh toko di wilayah Muba. Sebagaimana diketahui, ada produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, yang diumumkan BPJPH dan BPOM.
Padahal, 7 di antara produk itu bersertifikat halal dari BPJPH dan ada izin edar dari BPOM. Pertama, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur). Diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), juga diproduksi Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
Ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor PT Catur Global Sukses.
BACA JUGA:Mengandung Unsur Babi tapi Marsmallow Masih Bebas Beredar, setelah Diumumkan BPJPH dan BPOM
BACA JUGA:BPOM Temukan Puluhan Produk Berbahaya
Keempat, ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor PT Catur Global Sukses.