Tak Perlu Antre! Kini Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR

Senin 21 Apr 2025 - 13:09 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES ID - Warga kota Palembang kini tidak perlu capek-capek lagi datang ke Polrestabes Palembang untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebab kini pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan melalui online di aplikasi SINAR" ( Sim Nasional Presisi). 

Aplikasi SINAR ini bisa memudahkan pemohon SIM yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, terutama pada hari libur Nasional dan cuti bersama serta hari biasa jika SIM sudah mendekati habis masa berlakunya. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan jika korlantas polri sudah melaunching dan merilis aplikasi " SINAR" ( Sim Nasional Presisi).

BACA JUGA:Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Konten Viral Willy Salim yang Gegerkan Warga Palembang, Ini Kata Kapolrestabes

BACA JUGA:Terbongkar! Polisi yang Ancam Wanita di Mobil Pakai Air Softgun, Urine Positif Obat, Kapolrestabes Minta Maaf

"Nah Aplikasi Digital Korlantas Polri ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM," Katanya, Senin (21/4/2025). 

Finan menjelaskan, Jika pemohon bisa memanfaatkan aplikasi SINAR ini untuk melakukan perpanjangan SIMnya secara online saat sudah mendekati masa berlaku habis. 

"Ya aplikasi ini bisa di download melalui Playstore, dan Nantinya ada beberapa panduan untuk mengisi data diri dan kelengkapan-kelengkapan lainya, kemudian satpras tujuan," Pungkasnya. 

Ia mengatakan jika pemohon diharapkan mengikuti beberapa petunjuk arahan agar diikuti supaya proses perpanjangan SIM melalui Online bisa berjalan dengan lancar. 

"Jadi penerapan perpanjangan SIM melalui Online ini sudah kita laksanakan di Polrestabes Palembang, dan beberapa satpras lainnya dan sudah bisa dimanfaatkan," Ujarnya. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan, Propam Polrestabes Palembang Lakukan Pemeriksaan

BACA JUGA:Razia KRYD, Satlantas Polrestabes Palembang Kandang 38 Unit Kendaraan

Lanjutnya, Jika proses perpanjangan sudah selesai, masyarakat bisa memilih untuk melakukan pencetakan SIM dan mengambil langsung disatpras tujuan atau bisa juga bisa memilih SIM untuk dikirim melalui jasa kurir. 

"Kebanyakan masyarakat menggunakan jasa pengiriman, sebab pemilik SIM hanya tinggal menunggu SIM nya sampai dirumah usai melakukan perpanjangan, " Jelasnya. 

Kategori :