PALI - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI, meringkus Juandi (36), warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Dia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Redi (35), di kebun karet Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI, Senin lalu (23/1).
Sempat buron sekitar tiga bulan, polisi menyergap Juandi di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. “Tersangka ada tindakan melawan petugas kepolisian, tapi berhasil kami amankan,” tegas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudhistira STrK, dan Kanit Pidum Ipda M Yusuf Afrian STrK, kemarin.Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai tersangka saat kejadian pembunuhan. Dari penyelidikan sementara, motif dari pembunuhan ini karena dendam. "Kami masih dalami apakah pelakunya tunggal atau ada pelaku yang lainnya," sebutnya.
Tersangka Juandi, mengaku sudah kenal dengan korban. Namun sempat terjadi salah paham, korban marah-marah kepadanya. "Saya jadi dendam," akunya. Begitu bertemu lagi dengan korban, Juandi yang sudah membawa pisau langsung menusuk korban. "Saya langsung kabur dan bersembunyi," tukasnya.Diketahui sebelum kejadian, korban Redi sempat nongkrong di toko milik saksi Yi, di Muara Ritam, Desa Air Itam, Senin (23/1). Sekitar pukul 15.44 WIB, korban menelepon saksi A, memesan satu botol air mineral, dua botol Pulpy Orange, dan minta bawakan uang Rp5 juta. Saksi A mengantarkan minuman dan uang itu kepada korban, di simpang lima arah ke TKP. Korban masuk ke dalam arah hutan, saksi A pulang. Sekitar pukul 16.00 WIB, istri korban coba menghubungi namun nomor suaminya tidak aktif lagi. Hingga pukul 19.30 WIB, hp korban masih juga tidak aktif. Dia juga belum pulang ke rumah, hingga dicari-cari keluarganya. Barulah sekitar pukul 20.00 WIB, warga menemukan korban di kebun karet milik Putra. Kondisinya tidak bernyawa lagi, terkapar bersimbah darah. Luka di kepala bagian atas. Motor dan uangnya hilang. Baru besok paginya, motor Beat nopol S 6950 HU milik korban, ditemukan di semak-semak. (ebi/air)
Kategori :