
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID– Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Subuh di Masjid Akmal, Kelurahan Cereme Taba, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Inpres, Jumat (14/3).
Ia didampingi Sekda H Trisko Defriyansa serta jajaran OPD terkait, meninjau langsung harga bahan pokok dan kondisi pasar.
BACA JUGA:Pengecekan MinyakKita di Palembang: Tak Ditemukan Pengurangan Takaran di Kemasan Pouch dan Bantal
BACA JUGA:MinyakKita Bakal Segera Naik, Jadi Rp15.700 per Liter, Permendag HET Akan Terbit
Saat sidak, Wali Kota meminta para pedagang untuk menjaga ketertiban dan keseragaman harga barang dagangan.
"Misalnya, harga ayam, bawang, cabai, dan sembako lainnya hendaknya seragam di semua lapak agar tidak ada kesenjangan harga antarpedagang," ujarnya.
Di momen bulan suci Ramadan, Wali Kota Rachmat Hidayat mengumumkan pembebasan retribusi lapak pedagang di seluruh pasar di Kota Lubuklinggau selama satu bulan penuh.
Keputusan ini disambut gembira oleh para pedagang, yang merasa lebih ringan dalam menjalankan usaha.
Wali kota menegaskan, mulai 14 Maret hingga 14 April 2025, pedagang di beberapa pasar utama, termasuk Pasar Moneng Sepati, Pasar Ikan (Simpang Periuk), Pasar Bukit Sulap, Pasar Inpres, dan kawasan Alun-alun Merdeka, tidak perlu membayar retribusi.
"Kami ingin meringankan beban pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Mereka tidak perlu membayar biaya kebersihan, keamanan, maupun retribusi lainnya yang selama ini cukup memberatkan," katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Yoppy Karim menegaskan bahwa jika masih ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu, pedagang diminta segera melaporkannya.
"Jangan sampai pedagang yang sudah bekerja keras dari malam sampai pagi malah terbebani pungutan yang tidak seharusnya. Jika ada, laporkan, dan kami akan tindak tegas," tukasnya.
Selain meninjau pasar, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Lubuklinggau telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menindak tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan suci Ramadan.
"Sebelumnya kami sudah mengeluarkan surat edaran, tetapi masih ada tempat hiburan yang tidak mengindahkan aturan.
Mulai malam ini, tim satgas sudah mulai patroli. Jika ada yang masih buka, kami tidak akan segan untuk menutup permanen izin usahanya," tegas Rachmat Hidayat.