Terinspirasi Kasus-Kasus Tidak Pernah Terungkap

Selasa 04 Apr 2023 - 21:22 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart

Habiskan Uang ke Tempat Hiburan Malam

PRABUMULIH – Dua perampokan toko Alfamart di wilayah Kota Prabumulih, akhir Desember 2022 dan awal Maret 2023 lalu, akhirnya terkuak. Ternyata otak pelaku dan juga eksekutornya, adalah Kristian Supriadi alias Kayel (30) yang merupakan kepala toko Alfamart.

Aparat Satuan Reskrim Polres Prabumulih, meringkus tersangka Kristian, di Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (1/4) “Jadi pelaku utama ini, pegawai Alfamart. Sebelumnya di Palembang, tapi baru satu tahun ini jadi kepala toko Alfamart di Belitung,” beber Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman SH, dan Kasi Humas AKP Sri DJ, kemarin.

Tersangka Kristian, merupakan warga Jl Aru, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Dia tidak ditangkap sendiri. Temannya saat beraksi, juga diciduk polisi. Deny Saputra alias Dedek (26) warga Jl Alipatan, Kecamatan Prabumulih Timur, dan Emon Saputra (29), warga Jl Prof M Yamin, Kecamatan Prabumulih Utara.

“Ketiga pelaku masih mempunyai hubungan keluarga. Be-misan (sepupu) atau beiparan (saudara ipar)," beber Firman, dalam merilis ungkap kasus tersebut, di Mapolres Prabumulih. Terungkapnya dua kasus perampokan Alfamart ini, karena kejahatan tidak ada yang sempurna.

"Jadi di TKP masih ada saksi-saksi yang mengenali pelaku. Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku," tambah Kasi Humas AKP Sri DJ.

Selain mengamankan ketiga pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang-bukti (BB).

Yakni, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun warna hitam, 1 sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 unit motor Honda Scoopy warna merah, 1 celana panjang warna cokelat, 1 celana panjang warna hitam, 2 ikat pinggang, 2 unit handphone (hp), dan 4 kabel ties warna putih.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara," tegas AKP Sri DJ.

Di hadapan polisi, tersangka Kristian, mengakui bekerja sebagai kepala toko Alfamart di Belitung. Sebelumnya, dia cukup lama bekerja di Alfamart Kota Palembang. Dia juga megakui, pemilik airsoft gun yang digunakan untuk mengancam pegawai toko Alfamart yang dirampok.

“Saya terinspirasi untuk merampok di Alfamart, karena di grup kami (grup WA Alfamart) sering ada berita perampokan Alfamart terekam CCTV. Tapi pelakunya tidak pernah tertangkap," sebut Kristian alias Kayel.

Berharap aksi mereka juga tidak terungkap dan tertangkap, Kristian mengajak Dedek dan Emon untuk merampok toko Alfamart. Apalagi sebagai kepala toko, Kristian sudah mengetahui pola kerja di minimarket modern tersebut.

“Uang hasilnya kami bagi tiga. Bagian saya, sudah dihabiskan ke tempat hiburan malam di Palembang," cetusnya. Senada kata tersangka Deny Saputra alias Dedek. Dia diajak merampok oleh Kristian.

Dari aksi di Alfamart jalan lingkar dekat RSUD Prabumulih, Deny menyebut mereka dapat hasil uang Rp90 juta. Dia dan Emon masing-masing mendapat bagian Rp28 juta. Sedangkan Kristian Rp29,5 juta.  “Dari Alfamart Siang Malam juga bagi tiga, saya dapat Rp10,8 juta," tukasnya.

Untuk diketahui, Alfamart Lingkar Timur, depan RSUD Kota Prabumulih, dirampok Rabu (21/12/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya dua orang masuk, membawa samurai dan senpi. Satu pelaku menunggu di motor. Dua karyawan cowok dan cewek, diikat lakban, dan diminta menunjukkan tempat brankas uang.

Pelaku mengambil uang Rp60 juta dari brankas, uang dari mesin kasir, dan beberapa slop rokok.  Sementara Alfamart 24 Jam Cambai, seberang RM Siang Malang, dirampok Minggu (5/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku tiga orang, membawa sajam dan senpi. Berhasil membawa kabur uang sekitar Rp30 juta dari dalam brankas.  (chy/air)

Tags :
Kategori :

Terkait