Calon PPPK Lahat Audiensi dengan Bupati, Desak Pengangkatan Segera Sesuai Jadwal Awal

Jumat 14 Mar 2025 - 08:54 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Novis
Calon PPPK Lahat Audiensi dengan Bupati, Desak Pengangkatan Segera Sesuai Jadwal Awal

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan perwakilan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lahat menyampaikan aspirasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Lahat.

Terkait penundaan pengangkatan yang sebelumnya direncanakan pada bulan Maret 2024. Dalam audiensi yang berlangsung Kamis malam (13/3), para calon pegawai PPPK ini menuntut kejelasan dan kebijakan yang lebih mendukung nasib mereka.

Audiensi yang digelar di Rumah Pendopoan Bupati Lahat tersebut menghadirkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, serta sejumlah perwakilan calon pegawai PPPK.

Aspirasi yang disampaikan cukup tegas: para calon pegawai PPPK menolak penetapan TMT (Tanggal Mulai Tugas) PPPK 2024 yang baru ditetapkan pada Maret 2026. Mereka mendesak agar pengangkatan PPPK dilakukan sesuai dengan jadwal semula.

BACA JUGA:Syarat dan Mekanisme Pencairan THR 2025 untuk Guru PNS dan PPPK, Ini Prosedurnya!

BACA JUGA:Dukung Perjuangan Para Honorer, Diangkat PPPK Penuh Waktu

"Pengangkatan PPPK ini sudah sangat dinanti-nanti, kami sudah menunggu lama dan berharap agar proses ini segera dipercepat. Kami mohon kepada Bupati Lahat agar mendukung kami dalam hal ini," ujar Indra Jaya, salah satu calon pegawai PPPK dari Kabupaten Lahat.

Selama audiensi, Bupati Lahat menunjukkan rasa simpati terhadap aspirasi tersebut dan menyatakan dukungannya. Bupati berjanji akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) melalui BPKSDM Lahat untuk meminta peninjauan ulang mengenai penetapan TMT PPPK 2024.

"Saya mendukung penuh aspirasi kalian, dan saya akan memastikan untuk mengirimkan surat kepada KEMENPAN RB melalui BPKSDM Lahat agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya," tegas Bupati Lahat Bursah Zarnubi.

Namun demikian, meskipun adanya ketegangan terkait penundaan ini, Indra Jaya menegaskan bahwa calon pegawai PPPK Kabupaten Lahat tidak berencana melakukan aksi unjuk rasa. Mereka lebih memilih untuk tetap menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah dan berharap proses pengangkatan PPPK dapat segera terlaksana tanpa hambatan.

BACA JUGA:Dukung Perjuangan Honorer R3 untuk Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:Berbeda dengan Pusat! Ini Besaran THR PNS dan PPPK yang Ada di Bawah Pemerintah Daerah

Dengan dukungan dari Bupati Lahat dan tekad para calon pegawai PPPK yang kuat, mereka berharap kebijakan yang lebih proaktif bisa mengatasi polemik ini dan memberikan kejelasan bagi para calon pegawai yang telah menunggu lama untuk bergabung dalam jajaran pegawai pemerintah.

Kategori :