BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menganggarkan sekitar Rp 37 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin. "Kita anggarkan sebesar Rp 37 miliar, " kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Kabid Masfarizal Kabid Perbendaharaan, Selasa 4 April 2023. Dari besaran THR itu, sekitar Rp 32 miliar untuk pegawai negeri sipil dan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebesar Rp 4,8 miliar. "Jumlah PNS yang menerima ada 6.917 orang, dan PPPK 1.336 orang, " ungkapnya.
BACA JUGA :INFO! Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas, Ini Posisi dan Syaratnya! BACA JUGA :RESMI! FIFA Batalkan Peru Tuan Rumah Piala Dunia U17, Tunjuk Indonesia?Rencananya THR itu paling cepat dibagikan pada H - 10 menjelang lebaran, saat ini sendiri masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah ke Peraturan Menteri Keuangan. "Kita masih tunggu, " katanya.
Kategori :