Puasa dan Lingkungan Hidup

Jumat 07 Mar 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Neni
Editor : Edi Sumeks

Hal ini sesuai dengan makna puasa, yaitu menahan diri dari segala yang merusak puasa (al-imsak ‘an al-ifsad), merusak pahala puasa, dan secara ilhaq, termasuk merusak lingkungan hidup. 

"Atas dasar ini, maka umat Islam yang berpuasa diharapkan akan dapat mengontrol diri untuk tidak membuang sampah sembarangan umpamanya, yang akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, mengakibatkan banjir dan sebagainya (Wa Allah A’lam bi ash-Shawab),". 

 

Kategori :

Terkait

Jumat 07 Mar 2025 - 21:30 WIB

Puasa dan Lingkungan Hidup