Kasus Dugaan Tipikor Dana Desa, Keterangan Saksi Kuatkan Dakwaan

Senin 03 Apr 2023 - 14:52 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang kasus dugaan tipikor dana desa yang menjerat Oknum Pj Kades Nestikarya kabupaten Musi Rawas yakni terdakwa Herman Sawiran, kembali gelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas IA Khusus , Senin 3 April 2023. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan Saksi yang Jaksa Kejari Lubuklinggau hadirkan yang sebagian besar perangkat Desa Ngestikarya secara virtual. [visual-link-preview encoded="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"] Saksi Karsono sebagai BPD, dalam keterangannya, mengaku gaji dan honor yang tidak Kades bayarkan selama satu bulan. "Yang belum kami terima dari pak kades, honor  bulan Desember 2020," ujarnya.

BACA JUGA :INFO! Bank Muamalat Kembali Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Mulia Teller dan Customer Service BACA JUGA :INGAT! FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia karena INTERVENSI, Bukan Soal Lapangan dan Keamanan
Selain itu, terungkap dari saksi jika sebagian perangkat desa lainnya, guru ngaji, guru PAUD, kader Posyandu Ngestikarya bahkan tidak juga menerima honor insentif. Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH MH, mengatakan pihaknua telah menghimpun dan mendengarkan keterangan saksi di persidangan.
Tags :
Kategori :

Terkait