BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID -Meski sudah menerima dana hibah yang cukup besar dari Pemkab Banyuasin namun dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bumi Sedulang Setudung belum memberikan dampak positif ke masyarakat. Sehingga muncul permintaan agar dua BUMD ini diaudit/diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH).
Dua BUMD tersebut yaitu Sei Sembilang yang beroperasi/mengelola beras dan air minum (kemasan), kemudian PDAM Tirta Betuah Banyuasin. "Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk audit kedua lembaga itu,"kata Eddy Ginting, tokoh Pemuda Banyuasin.
Mengapa sampai harus diaudit, karena menurut Ginting, dua BUMD itu telah menerima dana hibah hingga miliaran rupiah dari Pemkab Banyuasin.
"Itu uang yang sangat besar,"jelasnya.
BACA JUGA:Tokoh Pemuda Banyuasin Desak Audit Dua BUMD, Minta Pertanggungjawaban Dana Hibah
BACA JUGA:WALHI Sumsel Desak Lakukan Investigasi dan Audit, Berulangnya Minyak Perusahaan Cemari Lingkungan
Uang miliaran yang sudah digelontorkan Pemkab Banyuasin harus ada pertanggungjawaban oleh pengguna anggaran. "Jangan menguap begitu saja," katanya.
Di sisi lain keberadaan dua BUMD itu belum ada dampak positif bagi masyarakat Banyuasin, seperti Sei Sembilang yang sudah memiliki pabrik air kemasan.
"Tapi tidak kunjung beroperasional,"tegasnya.
Begitu juga PDAM Tirta Betuah, pelayanan kepada masyarakat sangat mengecewakan baik itu distribusi air bersih dan lain sebagainya.
Sebenarnya tidak perlu diminta oleh masyarakat atau pihak lainnya untuk APH audit atau memeriksa kedua BUMD itu.
"Mereka harusnya turun," ucapnya. Tidak hanya kedua instansi itu, tapi juga instansi lainnya.
BACA JUGA:Tata Kelola APBD Sumsel Belum Maksimal, Hasil Audit Kinerja BPK
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal itu. "Kalau ada, biasanya kami langsung lidik, karena audit bukan kewenangan kami,"katanya.