Tak Dilarang, Bukan Wewenang

Minggu 02 Apr 2023 - 20:19 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

BANYUASIN - Petani padi di Bumi Sedulang Setudung masih ada memanfaatkan lahan sawah di kawasan hutan lindung.  Jumlahnya cukup banyak. Ada sekitar 10 ribu lahan sawah yang ada di hutan lindung. ‘’Selaku bupati saya tahu hal tersebut, tapi tak kita larang, karena bukan wewenang kita,’’ ujar Bupati Banyuasin H Askolani, kemarin.

Baginya, lebih baik menanam padi di kawasan hutan lindung, dari pada mereka merampok. "Karena itu untuk rakyat juga, "bebernya.

Saat ini,  hasil panen petani  padi yang menanam di kawasan hutan lindung tak  termasuk atau terdata di Badan Pusat Statistik (BPS).  ‘’Hasil panen di lahan sawah itu dapat mencapai 6 - 7 ton/perhektare,’’ katanya.

Sarip, kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin membenarkan adanya petani menggarap kawasan hutan lindung untuk bertani padi seperti di kecamatan Makarti Jaya, Selat Penuguan dan lainnya. ‘’Informasinya memang ada usulan pengajuan ubah status lahan ke instansi terkait," tukasnya.

Diketahui, jumlah lahan adalah 178.511 Ha, dengan potensi lahan rawa pasang surut seluas 150,191 Ha dan potensi lahan rawa lebak seluas 28.320 Ha. Realisasi total tanamnya untuk MT 2022 yaitu seluas 228.709 Ha dengan IP 100 yaitu 169.171 Ha dan IP 200 yaitu 59.538 Ha, sehingga pencapaian IP 200 hanya 1.3 %. Kemudian berdasarkan data Statistik Pertanian sampai dengan bulan Februari 2023 pencapaian realisasi luas tanam padi MT 2022/2023 mencapai 140.254 Ha atau 56,52 %.(qda)

Tags :
Kategori :

Terkait