BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas PU Kawasan Perumahan dan Pemukiman (PU Perkim) OKU pada tahun 2025 berencana bakal kembali menprogramkan bedah rumah rumah tidak layak huni (RTLH).
"Direncanakan ada 50 unit bangunan rumah," sebut Kadin PU Perkim OKU, Ir H Muzaim Aliansyah ST MSİ dikonfirmasi, Rabu (12/2). Muzaim resmi defenitif menjabat Kadin PU Perkim OKU usai dilantik Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana.
Hanya saja, menurut Muzaim, untuk saat ini masih menunggu selesainya lebih dulu tahap evaluasi Gubernur Sumsel untuk APBD 2025. Nantinya proses bedah bangunan atau RTLH dilakukan melalui peraturan bupati.
Program bedah rumah RLTH bertujuan membantu masyarakat. Khususnya
untuk rumah warga yang selama ini tergolong hunian kurang layak. Jadi bantuan bedah rumah juga sebagai wujud untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:Tunggu Petunjuk Pusat, Pemda Baru Jalankan Bedah Rumah-Perbaikan RTLH
Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana menyampaikan pada akhir 2024 lalu ada dua OPD yang dilakukan assesmen dua jabatan tinggi pratama, yakni Dinas Damkar dan Penyelamatan OKU dan Dinas PU Perkim. "Hanya 1 OPD yang peserta asesmen memenuhi persyaratan yakni Dinas PU Perkim," ujar Iqbal.
Dengan sudah dilantik, lanjutnya, ada tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas. Ia berharap pejabat yang baru dilantik bisa segera koordinasi internal. "Lakukan koordinasi Supaya jangan sampai ada kendala internal dalam pelaksanaan tugas nanti,"ujarnya.