Khusus Honorer, Sebulan Gaji

Jumat 31 Mar 2023 - 10:20 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

Ratu Dewa: Hasil Rapat 1 Bulan Gaji PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang gerak cepat membahas soal tunjangan hari raya (THR). Sebelumnya, MenpanRB telah mengumumkan kalau tidak ada THR untuk tenaga honorer sebab mereka bukan PNS atau PPPK yang memang gajinya ada tanggungan APBN atau APBD. Dari hasil rapat Jumat (31/3) pagi ini, Pemkot Palembang mempelajari dan mengkaji semua kemungkinan terkait pemberian THR. “Rekomendasi hasil rapat sudah ada telaahnya yang akan kita berikan kepada Pak Wali Kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Drs Ratu Dewa MSi.

BACA JUGA :MANTAP, Pemkot Pelembang Siapkan 80 Miliar untuk THR, Catat Pencairannya! BACA JUGA :Pengumuman! Sri Mulyani Sebut THR ASN, Polri, dan TNI Akan Cair, Segini Besarannya..
Menurutnya, pemberian THR tahun ini telah keluar ketentuan pembayarannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Tags :
Kategori :

Terkait