Pemutihan Pajak Segera Dimulai, Catat Tanggalnya..

Kamis 30 Mar 2023 - 14:16 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira. Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Sumsel tahun ini kembali bakal melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program  pemutihan pajak ini berlaku mulai 1 April mendatang. Berdasarkan informasi yang dihimpun sumateraekspres.id, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Untuk PKB ini keringanan pajak pada bebas denda dan bunga pajak, tunggakan PKB 2 Tahun atau lebih, cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak + pajak 1 tahun pajak berjalan.

BACA JUGA : Pajak Progresif dan BBNKB Dihapus, Kapan Penerapannya? 
Sedangkan untuk BBNKB II diperuntukkan keringanan bebas denda dan bunga pajak. Lalu, pengurangan BBNKB II 50 persen untuk mutasi kendaraan yang masuk ke dalam wilayah Sumse dan mutasi masuk dari luar provinsi Sumsel. Rencananya, peluncuran tersebut akan dilakukan pada hari ini (Kamis, 30/3) di Kambang Iwak. Hal tersebut sesuai dengan agenda Pemprov Sumsel. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengungkapkan, memang ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah  menghapus BBNKB II tersebut.
Tags :
Kategori :

Terkait