Kakak Laporkan Adik Kandung ke Polisi Usai Diteror Ancaman Pembunuhan Terkait Hutang

Rabu 05 Feb 2025 - 15:31 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah
Kakak Laporkan Adik Kandung ke Polisi Usai Diteror Ancaman Pembunuhan Terkait Hutang

BACA JUGA:Yudha Mahyuddin Terima Putusan MK dan Ucapkan Selamat kepada RDPS

BACA JUGA:Dua Destinasi Alam Musi Rawas Diprioritaskan, Pemda Siapkan Infrastruktur Wisata 2025, Apa Saja?

Laporan yang diterima petugas piket tersebut kini telah dicatat sebagai tindak pidana pengancaman sesuai dengan Pasal 335 KUHP.

"Laporan ini selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses lebih lanjut," kata AKP Heri, Kepala SPKT Polrestabes Palembang.

Kategori :