PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) IV Bidang Perencanaan KONI Sumsel Ir Agung Rahmadi angkat bicara terkait penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel. Agung mengaku KONI Sumsel kooperatif dalam memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan guna penyidikan Kejati terkait kasus ini. "Ya kita bagi kita tidak ada masalah, kita koperatif dan mendukung upaya penegakan hukum, semua yang dipinta penyidik kita penuhi dan tidak ada yang ditutup-tutupi, " katanya, Kamis 30 Maret 2023. Terkait kasus ini juga dirinya mengaku belum begitu mengerti. Namun, dia memastikan jika penggunaan dana hibah sebagaimana yang dimaksud penyidik Kejati Sumsel sudah digunakan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA : Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel, Bagian Keuangan jadi Sasaran"Baik pengajuan, pencairan dan penggunaannya kami sudah lakukan sesuai prosedur, yakni dengan persetujuan Dispora Sumsel, begitu juga dengan laporan pertanggungjawabannya, sudah ada semua," ujarnya. Dia menjelaskan Dana hibah yang dikucurkan untuk KONI Sumsel tahun 2021, dari anggaran induk sebesar Rp. 12,5 M, kemudian ada tambahan untuk persiapan PON, Porprov sebesar Rp25 Miliar, "Jadi total yang diterima KONI selama 2021 adalah sebesar Rp37,5 M, semua sudah dipertanggungjawabkan," katanya. Diberitakan sebelumnya, Kantor KONI Sumsel digeledah oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Terkait Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sumatera Selatan tentang Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemda Provinsi Sumatera Selatan serta Pengadaan barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021. Sejumlah dokumen diangkut oleh tim penyidik yang selesai melakukan oenggeledahan sekitar Pukul 12.00 WIB. (Nsw)