Artikel oleh : Dr. Lukman Nul Hakim, MA SUMATERAEKSPRES.ID - Hadis Nabi Saw, menyebutkan bahwa siapa yang memberi makan orang yang berpuasa ramadhan, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun. (HR Tirmidzi) Agama selalu memberikan motivasi dan kegembiraan kepada setiap orang yang mampu berbuat baik dan memberikan kebaikan atau manfaat dirinya di tengah kehidupan sosial. Dan mengkritisi mereka yang beragama namun hilang tanggung jawab sosial sebagai sahun (lalai), krisis pujian atau penghargaan sebagai ra’un (senang pamer), dan narsis (mau senang sendiri) sebagai yamna’unal ma’un (Q.S al-Ma’un: 5-7). Ramadhan sebagai ibadah puasa yang sifatnya sangat pribadi dimana kadar keikhlas dan ketakwaan masing-masing orang hanya Allah yang tahu.
BACA JUGA : Filosofi Pemain Bola dalam Ibadah RamadanNamun, Agama sangat mendorong terjadinya ‘kesadaran fiqh’ sosial dengan meningkatnya intensitas infaq, sedekah bahkan zakat. Ramadhan sebagai momentum kebangkitan ruhaniah yang tidak hanya pada aspek ibadah yang membangun kesalehan individual. nmun juga kesalehan sosial dengan semarakanya kegiatan senang berbagi apakah sebatas takzil berupa segelas air dan sebutir kurma atau lebih dari itu, seperti sebungkus atau lebih nasi untuk berbuka atau untuk sahur. Ramadhan semakin berkah dengan lahirnya jiwa senang berbagi. (*)