CURAT
OKU TIMUR - Warung manisan milik Himsar (37), di Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, dibobol maling. Dalam aksinya, Senin dini hari (27/3), salah satu pelakunya mengenakan penutup wajah ala ninja menggunakan kain sarung.“Kejadian pencurian itu sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum istirahat tidur, korban dan istrinya lupa menutup dan mengunci pintu teralis warung di depan rumahnya,” terang Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso SH MH, Rabu (29/3)Kealpaan korban itu, dimanfaatkan dua pencuri. Masuk warung dan mengambil toples berisi uang. Korban baru mengetahui pencurian itu, begitu bangun tidur. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta, dan langsung melapor ke Polsek Cempaka,” kata Budhi.
Anggota Polsek Cempaka lalu melakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat hasil rekaman CCTV di rumah korban. “Terekam pelakunya 2 orang. Yang pake penutup wajah ninja dari kain sarung, masuk ke dalam warung. Satu lagi menunggu di depan warung,” beber Budhi.BACA JUGA : Emak-Emak Protes Anak Sering Ditilang Pergi Sekolah Pelaku yang standby di depan warung, tidak mengenakan penutup wajah. Sehingga teridentifikasi bernama Yoda Romando (24), juga warga Desa Sukanegeri. “Sehingga Selasa (28/3), sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka diciduk di rumahnya, oleh Kanit Reskrim Polsek Cempaka dan Tim Opsnal,” urainya.
Dari keterangan tersangka Yoda, diketahui yang masuk ke warung korban itu adalah Akbar (19), warga Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, OKU Timur. “Sudah kami gerebek rumahnya, tapi Akbar sudah tidak ada lagi. Namun kami temukan sarung yang digunakannya, saat melakukan pencurian tersebut,” tegas Budhi.Selanjutnya kain sarung motif kotak-kotak warna biru-cokelat milik Akbar, berikut tersangka Yoda diamankan ke Mapolsek Cempaka. “Tersangka (Yoda) dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, sementara Akbar kami tetapkan sebagai DPO. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” pungkas Budhi. (air)
Kategori :