Jemput Bola hingga Surati OPD

Selasa 28 Mar 2023 - 22:10 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Targetkan 32 Warga Punya IKD

PRABUMULIH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prabumulih menargetkan 32 ribu penduduk wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Angka ini 25 persen dari total penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP," ujar Kepala Disdukcapil Prabumulih, Haryadi,  Selasa (28/3).

Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut. Mulai dari jemput bola ke kantor baik swasta maupun pemerintah hingga menyurati OPD. Syarat kepemilikan IKD cukup mudah. Yakni memiliki Hp android, memiliki kuota internet dan telah memiliki e-KTP. "Bagi warga  diimbau apabila berurusan ke Disdukcapil sekalian membuat IKD," sebutnya.

Dikatakan, pihaknya sudah menempatkan 1 unit komputer di ruang pelayanan Disdukcapil.  ‘’Untuk kegunaan IKD yakni sebagai pengganti e-KTP bahkan datanya lebih lengkap dari e-KTP karena bisa mengakses KK (Kartu Keluarga) dan dapat digunakan untuk NPWP, BPJS dan kegunaan lainnyai," terangnya.

Kedepan, fungsi dari e-KTP itu secara bertahap akan dikurangi untuk digantikan sepenuhnya dengan IKD dan blanko e-KTP bakal dikurangi. "Namun secara bertahap. Saat ini sudah banyak pejabat pemkot yang mempunyai IKD dan juga masyarakat yang datang ke Disdukcapil juga disarankan untuk mengurus IKD,’’ katanya. (chy/)

Tags :
Kategori :

Terkait