Dua Panti Pijat Membandel

Minggu 26 Mar 2023 - 19:56 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan

PALEMBANG - Seluruh tempat hiburan, panti pijat urut harus tutup selama bulan suci Ramadan, sementara kafe tidak memainkan musik yang ada. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 9/SE/PP/2022 yang mengatur jam operasional tempat hiburan, restoran atau rumah makan, panti pijat urut tradisional dan panti pijat modern selama bulan suci Ramadan 1444 H.

Untuk memastikan aturan ini berjalan sebagai mestinya dan diikuti para pelaku usaha, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Palembang bersama aparat kepolisian dan TNI melakukan patroli dan sweeping tempat hiburan yang masih tetap membandel beroperasi, Sabtu malam (25/3). Saat razia, beberapa kafe nyatanya masih memainkan musik dan panti pijat di sekitar Kambang Iwak, Bukit Lama, dan Demang Lebar Daun beroperasi.

Petugas Sat Pol-PP pun bergerak melakukan sweeping Cafe Homebase dan Euphoria di kawasan Kambang Iwak lantaran masih memainkan musik yang ada. Petugas juga bergerak ke panti pijat urut Bina Sehat dan Ayu Sehat di kawasan Bukit Lama yang masih beroperasi melayani tamu. "Kita memang masih melayani tamu yang mau urut," kata karyawan panti pijat urut mengaku ke petugas.

BACA JUGA : Tanggung Iuran 1 Juta Penduduk
Petugas pun memberikan peringatan keras kepada dua panti pijat urut tradisional untuk menutup dan tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan hingga H+2 Idulfitri. Begitu juga Cafe Euphoria yang masih memainkan musik juga diberikan peringatan. "Bila peringatan tak digubris, petugas akan melakukan penutupan paksa kafe dan tempat pijat urut yang ada," kata Edwin Effendy, Kasat Pol-PP Kota Palembang melalui Cherly Panggar Besi SE, Kabid Bina Tibum Transmas Sat Pol-PP Kota Palembang.

Dikatakan, petugasnya akan terus melakukan patroli dan sweeping ke seluruh tempat hiburan, kafe, panti pijat selama bulan Ramadan. "Kita akan terus melakukan sweeping demi memastikan seluruh tempat hiburan dan tempat panti pijat tutup," tegasnya. Ini dilakukan agar tidak ada penyakit masyarakat di bulan Ramadan di Kota Palembang. (yud/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait