Jadwal Penerbitan NRG Lulusan PPG Piloting 3

Minggu 29 Dec 2024 - 07:30 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Inilah Data Jumlah Peserta Lulus dan Gagal dalam UKPPPG Guru Tertentu 2024

2. Login menggunakan akun SIMPKB.

3. Pilih menu terkait NRG dan periksa statusnya.

Langkah Setelah NRG Diterbitkan

Setelah mendapatkan NRG, guru harus menyerahkan data tersebut kepada operator sekolah untuk dimasukkan kembali ke Dapodik.

Operator kemudian akan melakukan sinkronisasi data dengan sistem pusat agar informasi tersebut resmi tercatat.

Tunjangan Sertifikasi Guru

Tunjangan sertifikasi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rinciannya:

Guru PNS

Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200

BACA JUGA:Gaji PPPK Januari 2025, Tertinggi Capai Rp7,3 Juta Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

BACA JUGA:Tabel Gaji PPPK 2025, Ini Besarannya

Guru PPPK

Tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai SK pengangkatan.

Guru Non-PNS

Dengan SK inpassing: Tunjangan setara gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan pangkat.

Tanpa SK inpassing: Tunjangan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kategori :