SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Forum Aktivis, Advokat, dan Mahasiswa menggelar diskusi dengan tema "Tata Kelola BUMD yang Sehat, Bersih, dan Taat Hukum" di The Zuri Hotel, Palembang, pada Jumat (27/12).
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya transparansi, efisiensi, dan pengelolaan yang bebas dari korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BACA JUGA:Motor Sport Terpopuler di Indonesia Tahun 2024 Pilihan Terbaik bagi Pecinta Sepeda Motor
BACA JUGA:Panen Jagung Jelang Tahun Baru, Pemkot Prabumulih Dorong Ketahanan Pangan Lokal
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Kajari Muba Roy Riadi, SH., MH., pengamat politik Dr. (cand) Ade Chaniago, dan akademisi Aspahani, SE, Ak.
Mereka membahas pentingnya tata kelola BUMD yang baik untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Roy Riadi, yang dikenal aktif dalam pemberantasan korupsi, mengungkapkan bahwa pengelolaan BUMD yang sehat dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
BACA JUGA:Air Lintang Indah Jadi Destinasi Populer Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
“Korupsi tidak hanya menghambat sektor pemerintahan, tetapi juga merambah ke berbagai bidang, termasuk BUMD.
Maka, diskusi seperti ini sangat penting untuk berbagi pengetahuan mengenai cara mengelola BUMD yang bersih,” ujar Roy.
Selain itu, Roy juga menekankan pentingnya pengelola BUMD memahami Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 yang mengatur tentang pembentukan dan pengelolaan BUMD.
BACA JUGA:BNNK OKU Timur Harap Dukungan Pemda dan Pemdes untuk Wujudkan Lebih Banyak Desa Bersinar
“Jika pengelola BUMD memahami dan menjalankan peraturan ini, maka BUMD akan lebih efektif dan bebas dari korupsi,” tambahnya.