
BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK 2025
BACA JUGA:2025 Nanti, Segini Besaran THR dan Gaji 13 Bagi PPPK
Berdasarkan peraturan ini, jumlah THR yang diterima setara dengan 100% dari gaji ke-13.
Khusus untuk guru ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga termasuk dalam komponen THR, menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mencerdaskan bangsa.
Dalam regulasi sebelumnya, guru yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak menerima tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud padaayat (21 huruf e, dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar tambahan penghasilan guru Aparatur Sipil Negara yang diterima dalam 1 (satu) bulan.
Proses dan Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Guru 2025
Pencairan THR direncanakan berlangsung sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan Gaji ke-13 akan dicairkan menjelang Juli, menyesuaikan kebutuhan keluarga ASN yang memiliki anak usia sekolah.
Meskipun jadwal ini telah ditetapkan, pencairannya masih bergantung pada penerbitan regulasi teknis dari pemerintah, yang biasanya diterbitkan beberapa bulan sebelum waktu pencairan.
BACA JUGA:PTBA Beri Gaji Tinggi, Inilah 10 Kampus yang Alumninya Paling Banyak Kerja di BUMN Batubara Tersebut
BACA JUGA:SAH! Inilah Nominal Gaji Guru 2025 yang Sudah Ditetapkan
Hal ini sejalan dengan pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, di mana THR dan Gaji ke-13 menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh para ASN.
THR dan Gaji ke-13 tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya dan tahun ajaran baru.
tetapi juga menjadi bentuk nyata penghargaan pemerintah atas dedikasi mereka.
BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK 2025
BACA JUGA:PTBA Beri Gaji Tinggi, Inilah 10 Kampus yang Alumninya Paling Banyak Kerja di BUMN Batubara Tersebut
Pemerintah diharapkan terus konsisten menjaga komponen-komponen dalam penentuan besaran THR dan Gaji ke-13 agar sesuai dengan perkembangan inflasi dan kebutuhan masyarakat.