PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang libur Natal dan Tahun Baru pembayaran pajak kendaraan mengalami peningkatan. Seperti terpantau di Samsat Corner di Palembang Indah Mall (PIM). Antuasias warga membayar pajak cukup tinggi. ‘’Saya sengaja membayar pajak lebih awal karena akan libur Natal dan Tahun Baru. Sebab kami sekeluarga akan pergi keluar kota,’’ ujar Novi, wajib pajak.
Dikatakan, harusnya dia membayar pajak Januari nanti. ‘’Tapi takutnya libur dan juga kalau tidak bayar sekarang kena pajak opsen. Makanya saya memilih bayar pajak sekarang. Bayar pajak disini (Samsat Corner) juga mudah dan tidak antri. Datang 15 menit selesai,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan, pembayaran pajak jelang libur panjang memang mengalami peningkatan termasuk Nataru. "Ini mungkin ada keluarga yang ingin liburan dan keluarga kota," ucap dia
Dikatakan, saat Nataru pelayanan Samsat akan tutup pada beberapa hari tertentu untuk menghormati libur nasional dan cuti bersama, yaitu pada 25 dan 26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025. Meski demikian, pelayanan akan tetap berjalan pada 27, 28, 30, dan 31 Desember 2024, guna memastikan masyarakat tetap dapat menyelesaikan kewajibannya, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Peningkatan Pembayaran Pajak Kendaraan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor di Prabumulih Capai Over Target Berkat Program Pemutihan Pajak
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengunjungi kantor Samsat saat libur panjang, Bapenda Sumsel juga mengingatkan adanya layanan e channel seperti Signal, Dempo termasuk e corner yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan secara daring. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. “Selain memanfaatkan hari operasional yang tersedia, masyarakat juga dapat menggunakan layanan e-channel untuk menghindari antrean panjang atau keterbatasan waktu,” tambahnya.
Bapenda Sumsel mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu sebelum libur panjang guna menyelesaikan kewajiban pajak. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menghindari denda pajak, tetapi juga membantu mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak. ‘’Pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi langsung masyarakat untuk kemajuan daerah. Kami harap masyarakat terus memanfaatkan waktu yang ada untuk melunasi kewajiban mereka,” pungkasnya.