BPR Gerbang Serasan, yang didirikan pada tahun 2005 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005, kini telah berkembang pesat.
Dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Muaraenim (98,76%), BPR ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan daerah.
Setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016, BPR ini menawarkan berbagai layanan perbankan seperti kredit, deposito, dan tabungan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Jalintim Srigunung, Pajero Sport Hantam 4 Motor, 3 Tewas dan 2 Luka
BACA JUGA:Transformasi Besar-Besaran: OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Digital dari Bappebti!
Pada tahun 2022, BPR Gerbang Serasan mencatatkan laba yang signifikan dengan kenaikan 83%, dari Rp 1,4 miliar menjadi Rp 2,6 miliar, yang menandakan adanya pertumbuhan yang sangat baik dalam kinerjanya.