BACA JUGA:Jadwal Penyaluran TPG 2025 Ditetapkan, Cek Triwulan 1 Cair Bulan Apa
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada keluarga korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau agar penyelidikan dapat dilakukan. "Setiap laporan akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, kecelakaan yang terjadi pada 11 Desember 2024 lalu, menimpa Nur Rahman, warga Jalan Perkutut, Kelurahan Margarahayu. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan: mobil Pajero putih yang melakukan pengereman mendadak, diikuti oleh mobil pick-up carry yang melaju dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:Mengenang Tragedi Tsunami Aceh: 2 Masjid Berdiri Kokoh jadi Saksi Bisu Ganasnya Ombak Tsunami
Mobil pick-up tersebut menghantam dan menggilas kaki Nur Rahman, yang mengakibatkan amputasi pada kaki kanannya. Hingga kini, kedua pengemudi kendaraan tersebut masih dalam pelarian.
Keluarga korban berharap agar pelaku tabrak lari segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas kejadian yang telah menimbulkan penderitaan besar bagi korban.