MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pencemaran sungai akibat aliran minyak ilegal kembali menjadi sorotan di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Salah satu sungai utama di wilayah ini tercemar minyak mentah yang diduga berasal dari pengeboran ilegal, mengancam ekosistem dan kesehatan warga setempat.
Informasi awal menyebutkan bahwa sumber pencemaran berasal dari kegiatan illegal drilling di wilayah Pakrin, tepatnya di lahan yang dikenal sebagai "Lahan B".
“Aliran minyak ini berasal dari sumur meluing di wilayah Pakrin, Lahan Bambang,” ungkap salah seorang sumber.
BACA JUGA:Beruntun Sumur Minyak Terbakar, hingga Pembunuhan Berebut Lapak di Lahan HGU PT Hindoli, Keluang
BACA JUGA:Pembun*han Sadis di MUBA: Herli Dihabisi Terkait Minyak Ilegal, Satu Pelaku Masih Buron
Dampak Lingkungan Serius
Pencemaran ini menjadi kekhawatiran besar bagi masyarakat sekitar.
Limbah minyak mentah yang bercampur dengan air sungai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam flora dan fauna, serta mencemari sumber air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 98 ayat (1) dan PP No. 22 Tahun 2021, tindakan pencemaran lingkungan seperti ini merupakan pelanggaran hukum serius.
BACA JUGA:Percikan Api dari Mesin Pompa Sedot Picu Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Kawasan PT Hindoli, MUBA
Peran Semua Pihak Diperlukan
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menegaskan bahwa masalah pengeboran minyak ilegal telah menjadi isu kronis di wilayah tersebut.
"Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pihak kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba," ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa illegal drilling menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat, sehingga perlu dicari solusi ekonomi yang berkelanjutan.
Tindakan Investigasi
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Drs. Thabrani Rizki, memastikan bahwa tim investigasi telah dikerahkan ke lokasi pencemaran.