Sudah Fix! Inilah Besaran Gaji Guru Pada 2025 Mendatang

Sabtu 21 Dec 2024 - 13:51 WIB
Reporter : Alfery
Editor : Novis

2. PPPK:  

   - Tunjangan kinerja: hingga 60% dari gaji pokok.  

   - Tunjangan profesi: Rp1,5 juta – Rp2 juta.  

   - Tunjangan khusus: Rp1,2 juta untuk guru di daerah terpencil.  

   - Tunjangan fungsional: Rp200.000 – Rp300.000.  

 

3. Honorer:  

   - Tunjangan profesi: Rp1,5 juta – Rp2 juta (bagi yang bersertifikasi).  

   - Tunjangan transportasi: Rp300.000 – Rp500.000.  

   - Insentif daerah: Rp500.000 – Rp1 juta tergantung kebijakan daerah.  

 

Program Khusus untuk Guru Honorer  

 

- Sertifikasi gratis bagi guru dengan pengalaman mengajar minimal lima tahun.  

- Insentif tambahan bagi guru yang bertugas di daerah terpencil melalui alokasi anggaran daerah.  

- Target pengangkatan 150.000 guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2025.  

Kategori :