Honorer Minta Prioritas PPPK

Kamis 19 Dec 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Merasa tidak mendapat prioritas dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, puluhan pegawai honorer di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kota Palembang melakukan aksi damai di halaman kantornya, Kamis (19/12) pagi. 

Dalam aspirasinya, mereka meminta Kepala DPKPB Kota Palembang memprioritaskan honorer yang sudah mengabdi sejak 2005 dalam proses seleksi PPPK dan tidak menggabungkan dengan pegawai dari pegawai harian lepas (PHL).

BACA JUGA:Training Pemadam Kebakaran Hutan dan Kebun

BACA JUGA:5 Truk Pemadam Kebakaran Terbesar di Dunia, Salah Satu Jenisnya Ada di Indonesia, Hanya Beroperasi di Bandara

"Kita tidak menolak PHL ikut serta PPPK karena hak mereka juga, tetapi kami harap prioritaskan dulu honorer yang sudah mengabdi dari 2005,” ujar Timor, salah seorang honorer kepada wartawan.

Dia menjelaskan, kuota PPPK untuk DPKPB Kota Palembang tahun 2024 sebanyak 123 orang

Sementara saat ini jumlah pelamar PPPK sudah mencapai 300 orang lebih didominasi PHL yang secara masa kerja masih jauh dibanding masa kerja honorer. Padahal jumlah tenaga honor di semua pos dan unit hanya sebanyak 90 orang.

“Kalau menurut kuota yang ada sebanyak 123 posisi, 90 pegawai honorer sehaursnya punya peluang menjadi PPPK dan itu perlu diprioritaskan.

Selebihnya baru untuk PHL," bebernya. Apalagi pegawai honorer sebagian besar sudah memiliki keluarga dengan masa kerja yang tak lama lagi.

Peluang menjadi PPPK inilah yang jadi harapan mereka memperbaiki perekonomian keluarga.

"Kita tidak meminta pelamar PPPK dari PHL ini dibatalkan keikusertaannya, cuma minta honorer 90 orang ini diproritaskan,” cetusnya.

Kepala DPKPB Kota Palembang, Kms Haikal mengungkapkan sudah menerima aspirasi pegawai honorer tersebut, dan sudah berkomunikasi dengan perwakilan mereka.

Namun terkait banyaknya PHL mendaftar pada seleksi di PPPK, pihaknya berpegang pada Permen Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RI. Bila memenuhi masa kerja dari instansi terkait dapat ikut ambil bagian dalam seleksi PPPK.

“Kendati demikian, kita akan menyurati BKPSDM Kota Palembang terkait aspirasi para honorer. Yang jelas, kita melakukan semua ini sesuai aturan Permenpan RI," ulasnya. 

BACA JUGA:Ikuti Kompetisi Nasional, 17 Orang Pemadam Kebakaran

Kategori :