PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Karantina Sumsel bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Koramil Sungsang, dan Polsek Sungsang menggelar Operasi Patuh Karantina.
Dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Selasa (10/12). Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan yang dilalulintaskan tanpa sertifikat kesehatan.
Penegasan itu diungkapkan Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu diwakili Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Anita Setyawati, "Kita melakukan pemeriksaan agar tidak ada komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan yang dilalulintaskan tanpa sertifikat kesehatan dari Karantina," ungkapnya.
Menurut dia, operasi patuh ini fokus pada kepatuhan pengguna jasa karantina. Baik untuk komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan yang keluar masuk melalui Pelabuhan TAA. Dalam operasi kemarin, tim gabungan mendapati dua mobil pengangkut tepung tapioka sebanyak 1 ton, satu mobil pengakut karet 8 ton, satu mobil mengangkut kernel 10 ton, dan satu mobil mengangkut kayu sengon 12 ton dari Bangka Belitung.
BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Amankan 7 Unit Armada Barang, Operasi Patuh di Pelabuhan TAA
"Semuanya telah melaksanakan kepatuhan dengan melengkapi sertifikat karantina dari daerah asal. Sedangkan komoditas yang keluar dari Sumsel menuju Bangka Belitung telah dilengkapi oleh sertifikat karantina," bebernya.
Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sumsel, Mardiyan menambahkan, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya lapor karantina semakin baik. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran hama penyakit dengan lapor karantina sebelum melalulintaskan komoditas hewan, ikan, tumbuhan serta produk turunannya ke luar Sumsel maupun masuk ke wilayah Sumsel.