DPD RI Kumpulkan Data untuk Perda

Selasa 10 Dec 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Neni
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan pengumpulan data berupa pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kampus Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sriwijaya (FISIP Unsri) Kampus Palembang, Selasa (10/12).

"Semoga kesempatan mempertemukan akademisi, legislatif, dan eksekutif ini bisa terus berlangsung. Kami harap menghasilkan pencerahan dan hasil perencanaan tata kelola desa yang baik," ungkap Dekan FISIP Unsri, Prof Dr Alfitri MSi, saat memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. 

Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP, mengakui masih banyak persoalan yang dihadapi di lapangan. Dengan kegiatan ini, pihaknya meyakini langkah menuju pemecahan masalah semakin pasti.

Diskusi sendiri berjalan baik, dibahas sejumlah poin-poin pemantauan sekaligus raperda dan perda, di antaranya penurunan angka stunting, persoalan tata kelola desa, percepatan internet masuk desa, dan lainnya.

 BACA JUGA:fraksi DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:DPRD Prov.Sumsel bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2023

"Saya berharap forumnya bisa lebih besar dan kami bisa berbincang dengan para kepala daerah yang baru terpilih mengenai semua permasalahan yang kira bahas tadi," ungkap anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumsel, Ratu Tenny Leriva.

Ia menutup pertemuan dengan harapan desa-desa di seluruh Sumsel dapat menjadi desa percontohan nasional yang mengembangkan berbagai hal dan sektor kemajuan.

Kategori :