Komisioner KPU Sumsel Masih Bisa Nyalon

Selasa 10 Jan 2023 - 23:07 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

PALEMBANG _ Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin SE, menjelaskan jika Komisioner KPU saat ini merupakan komisioner pada 1 periode. Diketahui,  jabatan mereka akan berakhir tahun 2023 ini.

“Artinya ketika berakhir masa jabatan nanti, semua komisioner masih bisa mengikuti seleksi KPU Provinsi. Seleksi dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang. Dan sesuai tahapan pada tanggal 11 November 2023, yang terpilih akan dilantik," kata Amrah ketika menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjend Pol Albertus Rachmat Widodo SIk di  Kantor Komisi Pemikihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring,  Selasa kemarin (10/1). “Saat ini judicial review tentang pengajuan perpanjangan masa kerja KPU se Indonesia masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi,”jelasnya

Sementara itu, dihadapan Komisioner KPU, Kapolda Sumsel Irjend Pol Albertus Rachmat Widodo SIk mengatakan , berdasarkan peta kerawanan Pemilu 2024, Sumsel masuk dalam tingkat kerawanan sedang. Bahkan dari data Pemilu sebelumnya, Sumsel menurutnya lebih kondusif dari Provinsi tetangga seperti Jambi. “Tentu sistuasi kondusif ini harus dipertahankan,”katanya.   Untuk pengamanan kata Kapolda, sudah ada prosedur tetap. Polda Sumsel saat ini memiliki sebanyak 14.667 personel.

Kapolda juga mengatakan, meski ada suksesi pemilihan komisioner KPU Sumsel pada Oktober 2023 mendatang, dia yakin pesta demokrasi akan berjalan dengan lancar.  Karena komisioner KPU yang ada saat ini sudah mempersiapkan secara matang.  (Iol)

Tags :
Kategori :

Terkait