MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Musi Rawas resmi merilis informasi penangkapan 13 warga yang pesta di lapak tuak di Desa Ngadi Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel. Selasa (3/12) sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya menegaskan 13 warga itu positif menggunakan narkoba jenis ekstasi
"Awalnya kita mendapat laporan warga yang resah, terkait aktivitas hiburan malam di lapak tuak milik Agnes yang biasa dipanggil Tante. Selain menyediakan miras di sana juga sering mengadakan pestas Narkoba, jadi anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 13 orang warga," ungkap Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Wakapolres Mura Kompol Harsono di dampingi kasat Narkoba Polres Mura AKP Romi.
Pihaknya menegaskan, lokasi lapak tua itu berada di desa Ngadi rejo, Kecamatan Tugumulyo, dan pernah ditutup satpol PP Kabupaten Mura beberapa kali, namun tetap kembali beroprasi.
"Dari keterangan Agnes sendiri dia sudah berbisnis lapak tuak itu sudah 2 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa, sond sistem, belasan botol miras, satu drigen tuak. Untuk ekstasi tidak kita temukan. Tapi saat dites urine mereka semua positif," katanya.
BACA JUGA:Mabuk Tuak, 13 Warga Mura ini Dicocok Polisi dalam Kondisi Mabuk, Ini Kata Polisi
Wakapolres Mura mengungkapkan, dari 13 orang yang diamankan, 10 pria dan 3 perempuan, semuanya warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura,
"Jadi yang diamankan ini pengunjung sekaligus pemilik lapak tuak. Kami tindaklanjuti laporan masyarakat, yang menyebutkan jika mereka resah dengan aktivitas lapak tuak milik Agnes yang meyediakan miras dan narkoba," jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan, Karena tidak menemukan barang bukti berupa Narkoba, namun dari hasil tes urine positif. Maka 13 warga yang diamankan itu selanjutnya akan di limpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Mura.
Dari keterangan Agnes sendiri, dia mengaku secara pribadi membuka lapak tuak itu untuk mencari nafkah. Karena saat ini dia mengaku menjadi tulang punggung keluarga. "Suami ado tapi jauh merantau, jadi aku deweaan ngurus usaha lapak tuak," katanya.
BACA JUGA:Tertunduk Lesu Dituntut 14 Tahun, Terlibat Pembunuhan Driver Ojol Dekat Gerobak Warung Tuak
BACA JUGA:Ops Pekat 1 Musi 2024, Sita Ratusan Botol Miras, Gerebek Rumah Produksi Tuak
Agnes membantah, dalam menjalankan bisnis terselubung itu, menyediakan Narkotika maupun Prositusi. "Cuma jual tuak, samo minuman (oplosan, red)," ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar warga tidak melakukan bisnis secara ilegal, dan menjurus ke hal hal negatif .
Terlebih lagi membuka lapak tuak atau warung remang remang yang identik dengan Miras, Narkoba dan prositusi terselubung.