- Bersedia tidak hamil selama masa seleksi dan pendidikan.
- Patuh terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku di OJK.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah kerja OJK di Indonesia.
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional serta pengalaman organisasi.
Persyaratan Khusus
Program PCS 8
- Usia:
- Maksimal 29 tahun untuk lulusan D4/S1 (per 1 Oktober 2024).
- Maksimal 33 tahun untuk lulusan S2/S3 (per 1 Oktober 2024).
- Pendidikan:
- Lulusan D4/S1/S2/S3 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri yang terakreditasi.
- Jurusan meliputi Ekonomi, Akuntansi, Hukum, Teknik, Informatika, dan lainnya.
- IPK Minimal: 3,00 (skala 4,00).
- Bahasa: Memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
- Pengalaman: Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi terkait tugas OJK.
BACA JUGA:PT INKA dan KAI Wisata Buka Loker, Minimal Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar